Negara megadiversitas
Negara megadiversitas
Negara megadiversitas adalah negara-negara yang memiliki
keanekaragaman hayati terkaya di dunia. Sekelompok negara-negara ini
menampung sebagian besar khazanah spesies yang ada di muka Bumi, karena itu dianggap sangat kaya akan keanekaragaman hayati. Pusat Pengawasan Keonservasi Dunia (World Conservation Monitoring Centre), sebuah badan dalam Program Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Environment Programme), telah mengidentifikasi 17 negara megadiversitas, yang kebanyakan berlokasi di kawasan tropis.
Pada 2002, organisasi terpisah, Kesepahaman Negara-negara Megadiversitas (Like-Minded Megadiverse Countries), dibentuk di Meksiko, yang terdiri atas negara-negara yang kaya akan keanekaragaman hayati dikaitkan dengan pengetahuan tradisional.
Organisasi ini tidak mencantumkan semua negara-negara megadiversitas
seperti yang diidentifikasi oleh Pusat Pengawasan Konservasi Dunia.
Negara-negara megadiversitas tersebut adalah :
1.Australia
2.Brazil
3.Tiongkok
4.Kolombia
5.Kongo
6.Ekuador
7. India
8.Indonesia
9.Madagaskar
10.Malaysia
11.Meksiko
12.Papua Nugini
13.Peru
14.Filiphina
15.Afrika Selatan
16.Amerika Serikat
17.Venezuela
Inisiatif Cancun dan Deklarasi Kesepahaman Negara-negara Megadiversitas
Pada 18 Februari 2002, para menteri negara lingkungan hidup beserta delegasi dari Brasil, China, Kolombia, Kosta Rika, India, Indonesia, Kenya, Filipina, Meksiko, Peru, Afrika Selatan, dan Venezuela berkumpul di kota Cancun, Meksiko. Negara-negara ini mendeklarasikan berdirinya Kelompok Kesepahaman Negara-negara Megadiversitas
sebagai suatu wadah mekanisme untuk konsultasi dan kerja sama, sehingga
kepentingan dan prioritas yang terkait dengan pelestarian dan
pemanfaatan yang berkelanjutan atas sumber daya keanekaragaman hayati
dapat dipromosikan. Mereka juga menyerukan kepada negara-negara yang
belum ikut serta agar segera meratifikasi Konvensi Keanekaragaman
Hayati, Protokol Cartagena atas Keamanan Hayati, serta Protokol Kyoto untuk perubahan iklim.
Pada waktu yang bersamaan, mereka sepakat untuk mengadakan pertemuan
berkala pada tingkat menteri dan pakar lingkungan hidup. Serta
memutuskan kesimpulan atas pertemuan tahunan tingkat menteri ini, tuan
rumah berikutnya akan berperan sebagai sekretaris (ketua) kelompok,
memastukan keberlanjutan, serta pengembangan lebih lanjut atas kerja
sama negara-negara ini untuk mencapai kesepakatan dan tujuan bersama
yang telah disepakati sebelumnya.[3]
Negara-negara anggota organisasi Kesepahaman Negara-negara Megadiversitas adalah sebagai berikut, berdasarkan urutan alfabet:
1.Bolivia
2.Brazil
3. Tiongkok
4.Kolombia
5.Kosta Rika
6.Kongo
7.Ekuador
8.India
9.Indonesia
10.Malaysia
11.Madagaskar
12.Kenya
13.Meksiko
14.Peru
15.Filiphina
16.Afrika selatan
17.Venezuela
0 komentar: